Reportasee.com – Aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang kakek berusia 89 tahun menyita perhatian banyak orang.
Sosok kakek 89 tahun bernama Wiyanto Halim tersebut meregang nyawa setelah menerima keroyokan massa.
Kejadian tragis ini terjadi pada hari Minggu 23 Januari 2022 di wilayah Pulokambing, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dini hari.
Massa yang sudah buta oleh amarah dan prasangka, tega menghajar kakek berusia 89 tahun tersebut.
Kronologi Kejadian
Wiyanto Halim menjadi pengeroyokan masa setelah ia tak sengaja menyerempet salah satu pengendara motor di kawasan Cipinang Muara.
Berdasarkan penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan, insiden tragis ini terjadi karena Wiyanto yang terus melaju.
Pengendara motor yang merasa telah dirugikan kemudian melakukan pengejaran terhadap kakek 89 tahun malang itu.
Tak hanya melakukan pengejaran, pengendara motor tersebut melakukan aksi provokatif dengan berteriak ‘maling’ pada korban, Wiyanto Halim.
Aksi provokatif tersebutlah yang membuat massa tergerak untuk membantu mengejar korban yang mendapatkan tuduhan maling.
Pengejaran ramai-ramai ini terus berlanjut hingga mobil kakek 89 tahun tersebut sampai TKP, di akhir Pulo Kambing.
Wiyanto Halim Tewas di Lokasi
Para pelaku yang kadung menyangka korban adalah pelaku pencurian langsung saja mengeroyok korban.
Seolah para pelaku mengambil kesempatan untuk melampiaskan emosi.
Para pelaku menganiaya korban sambil melakukan perusakan terhadap mobil korban.
“Pelaku emosi karena korban tidak berhenti. Padahal waktu itu sudah banyak banget orang yang mengejar. Massa waktu itu sudah tidak dapat mengendalikan emosinya,” tutur Zulpan.
Sebuah fakta memilukan terungkap, Korban berusia 89 tahun tersebut ternyata memiliki gangguan pendengaran, sehingga tidak mendengar teriakan masa dan terus melajukan kendaraannya.
Anak Korban Murka
Bryna, putri dari kakek Wiyanto, mengaku tak terima atas kondisi sang ayah yang harus menghadapi akhir hayat mengenaskan.
Sambil membendung tangis, Bryna menuntut keadilan bagi mendiang sayang Ayah tercinta.
“Saya tidak menerima Ayah saya meninggal mengenaskan seperti ini, begitupun dengan pihak keluarga. Kami menuntut keadilan,” kata Bryna, di rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Ia berharap agar kasus yang menimpa ayahnya hingga menyebabkan sang ayah tewas harus diusut hingga tuntas.
Lebih lanjut, ia mengharapkan semua pihak, termasuk pihak media untuk mengawal penanganan kasus ini.
Sebagai seorang anak, ia berani speak up di media agar semua pihak terutama pemerintah mau membantunya mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar.
Ayah Pergi Tanpa Pamit
Pada hari kejadian, Bryna menceritakan kejadian janggal sebelum sang ayah meregang nyawa.
Bryna sempat merasa curiga karena sang ayah pergi dalam jangka waktu yang lama tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga.
Kuasa Hukum keluarga korban, Freddy Yohannes, mengatakan, Wiyanto halim memang selalu bepergian dengan supirnya, tidak pernah menyetir sendirian.
Pada kejadian nahas tersebut rupanya sang sopir sedang cuti, sehingga korban memutuskan pergi tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Pihak keluarga sebenarnya sudah sering sekali mengingatkan kepada mendiang. Tapi rupanya korban sering membawa mobil sendiri jika tidak ada supir tanpa sepengetahuan keluarga,” jelas Freddy.
Tersangka Provokator
Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa 14 orang berikut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga menetapkan seorang berinisal R sebagai tersangka dari 14 orang yang telah diperiksa.
R inilah yang menjadi dalang dari pengeroyokan massa yang menimpa kakek malang berusia 89 tahun itu.
Polisi menduga R lah yang berteriak maling setelah sebelumnya tersenggol oleh mobil korban.
Zulpan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek 89 tahun.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.