George Sugama Halim, anak dari pemilik sebuah toko roti di Jakarta Timur, ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, setelah menjadi terduga pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap salah satu karyawan toko.
George pergi ke Sukabumi bersama keluarganya untuk menenangkan diri karena merasa ketakutan dan terancam usai kasus ini menjadi perhatian publik.
Pelarian ke Sukabumi dan Penangkapan
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa keberadaan George di Sukabumi diketahui setelah orang tuanya memberikan informasi kepada polisi saat menerima surat panggilan.
“Mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri karena merasa sangat ketakutan jika tetap tinggal di rumahnya,” ujar Nicolas, Senin, 16 Desember 2024.
George diketahui menginap di Hotel Anugrah, Sukabumi. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Jakarta Timur bergerak cepat dan mendatangi lokasi.
“Atas permintaan keluarga, penyidik menjemput George bersama keluarganya di hotel pada Senin dini hari,” tambah Nicolas.
Kronologi Kasus Penganiayaan
Kasus ini bermula pada 17 Oktober 2024, saat George meminta karyawan bernama DAD untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
Namun, permintaan itu ditolak oleh korban dengan alasan pekerjaan tersebut bukan tugasnya. Penolakan itu memicu kemarahan George, yang kemudian melempar kursi ke arah DAD.
Lemparan itu mengenai kepala bagian kiri korban, mengakibatkan luka sobek, serta melukai bahunya.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi keesokan harinya. “Kasus ini bukan tertangkap tangan, melainkan pidana umum, sehingga kami menjalankan tahapan-tahapan dalam proses penegakan hukum,” kata Nicolas.
Tindakan Polisi dan Proses Hukum
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk George, untuk mendapatkan klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Menurut Nicolas, penyidikan dilakukan sesuai prosedur standar operasi (SOP). Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan, dengan bukti dan kesaksian yang terus dikumpulkan.
Viral di Media Sosial
Insiden ini menjadi viral setelah sebuah video penganiayaan beredar di platform media sosial X (dulu Twitter).
Dalam unggahan akun @OmJ_JeNggot, terlihat seorang pria melempar kursi ke arah seorang karyawan hingga korban terluka parah.
“Seorang bos roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah bahkan bos tersebut sampai melempar pegawainya dengan kursi,” tulis akun tersebut.
Dampak Kasus pada Keluarga
Kasus ini tidak hanya mencoreng reputasi keluarga pemilik toko roti, tetapi juga menimbulkan tekanan besar bagi mereka.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Dengan perhatian publik yang tinggi, aparat kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.