Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama IWAS alias Agus Buntung kembali menjadi sorotan.
Tersangka secara tegas membantah tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial MAP.
Ia mengklaim bahwa hubungan yang terjadi di antara mereka dilakukan atas dasar suka sama suka.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari Lombok Post pada Rabu (4/12), Agus menyatakan kebingungannya atas laporan yang baru dilayangkan MAP. “Kenapa dilaporkan sekarang? Kenapa tidak dari dulu? Saya tidak ingin berbicara lebih banyak agar tidak salah ngomong,” ungkapnya.
Agus, seorang penyandang disabilitas tunadaksa, mengakui bahwa ia dan MAP pernah melakukan hubungan badan di sebuah homestay.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa paksaan. “Kami suka sama suka. Mungkin karena dia ditekan pacarnya, makanya dia melaporkan ini ke Polda NTB,” katanya.
Agus juga menjelaskan kronologi awal perkenalannya dengan MAP, yang bermula di Teras Udayana. Saat itu, Agus meminta tolong agar diantar ke kampus.
Namun, ia mengklaim bahwa justru MAP yang mengajaknya ke homestay, tempat di mana hubungan badan itu terjadi. “Dia yang buka pintu, dia yang bukakan celana saya, dan pasangin lagi. Saya pertama kali berhubungan (badan) dengan dia. Tidak ada imbalan sama sekali,” ujar Agus.
Di sisi lain, kasus ini terus berkembang dengan adanya pengakuan dari sepuluh orang lainnya yang menyatakan menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.
Ade Lativa, perwakilan dari organisasi Senyumpuan yang mendampingi para korban, menyoroti perubahan pernyataan Agus yang dinilainya tidak konsisten.
“Awalnya dia mengatakan tidak pernah memperkosa dan merasa sebagai korban. Sekarang dia menyebut hubungan itu suka sama suka,” ungkap Ade. Ia juga menyoroti tekanan yang dialami para korban akibat respons negatif warganet.
Menurut Ade, para korban kini bersatu dengan dukungan dari organisasi Senyumpuan untuk mengungkap kebenaran. “Kami yakin semua akan terbuka. Kami akan terus mendampingi para korban hingga mereka mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, sementara tekanan publik terus meningkat untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.