Sebanyak 972.544 orang warga Ciamis masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pemilu 2024. Jumlah tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu.
Dari angka DPS tersebut, jumlah angka pemilih laki-laki sebanyak 484.859 orang dan angka pemilih perempuan sebanyak 487.685 orang.
Hal itu tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Penetapan Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Surat Keputusan dengan Nomor 306 Tahun 2023 tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, tertanggal 5 April 2023.
Ketua KPU Ciamis, Sarno Maulana Rahayu, Senin (10/04/2023), menyebutkan, angka DPS tersebut tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/ kelurahan.
“Kami tetapkan DPS dalam Rapat Pleno tanggal 5 April 2023,” katanya.
Sarno menyebutkan, Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Selain Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Sarno menambahkan, rapat pleno juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Ciamis, Ketua PPK dan Divisi Data PPK se-Kabupaten Ciamis.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.