Reportasee.com – Sebanyak 84 Desa di Kabupaten Ciamis melakukan Deklarasi ODF secera serentak yang selenggarakan di Pendopo Bupati Ciamis, Selasa (20/4/2021).
Dalam kegiatan deklarasi desa ODF ini, turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, Sekretaris Daerah, H. Tatang serta seluruh Kepala SKPD Ciamis.
“Desa ODF atau Open Defection Free merupakan salah satu capaian agar bisa di verifikasi menjadi kabupaten sehat.
Dengan ketentuan, minimal 60 persen harus ODF agar bisa terverifikasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, Yoyo.
Yoyo mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak terutama Camat karena bisa meng-ODF-kan seluruh desa di wilayah kerjanya.
Menurutnya, untuk meng ODF kan seluruh desa Ciamis, Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai salah.
Salah satunya mewajibkan setiap kepala puskesmas agar dapat meng ODF kan minimal 4 desa wilayah kerjanya.
“Upaya yang kami lakukan jadi 84 desa ODF di bulan April ini, sehingga kumulatif desa yang capai 66 persen,” katanya.
Yoyo menambahkan, pencapaian ini bukanlah akhir perjuangan untuk meng ODF kan desa.
Karena masih ada 89 desa lagi yang masih berproses dan mencapai ODF.
“Hal ini harus di pertahankan, supaya tetap berperilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS dengan buang air di jamban yang sehat, tidak sembarangan,” ucapnya.
Sementara itu, wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan, dalam ODF ini kabupaten Ciamis sudah mencapai 64 persen angka tersebut telah melampaui syarat minimal yang tetapkan yakni 60 persen.
“Kita akan berupaya terus mudah-mudahan tahun depan 100 persen desa di Ciamis ODF,” katanya.
Yana mengimbau kepada masyarakat agar bagaimana program pola hidup bersih dan sehat ini agar terus terlaksana dengan baik dan tidak BAB sembarangan.
“Ini harus adanya sosialisasi terkait dampak-dampak yang terjadi jika BAB sembarangan dan juga menjelaskan bagaimana cara BAB dengan jamban sehat,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Reportasee.com™
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.